BandarSetia, 07 Februari 2025 – Persatuan Pemuda Dakwah Qur’ani (PERMADANI) kembali menggelar kajian tafsir rutin yang menghadirkan Ustadz Dr. H. Hasanuddin Hasibuan, Lc., MA. sebagai narasumber. Kajian kali ini membahas Surah Al-Baqarah ayat 183-185, yang menjadi dasar syariat puasa Ramadhan dalam Islam.
Dalam kajian tersebut, Ustadz Hasanuddin menguraikan sejarah kewajiban puasa, keutamaan bulan Ramadhan, serta ketentuan mengganti (qada) puasa. Ia menekankan pentingnya memahami ayat-ayat ini agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Puasa Diwajibkan pada Tahun Kedua Hijriah
Menurut Ustadz Hasanuddin, puasa Ramadhan tidak langsung diwajibkan pada masa awal Islam, melainkan baru ditetapkan sebagai kewajiban pada tahun kedua hijriah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Dari ayat ini, Ustadz Hasanuddin menjelaskan bahwa puasa bukan hanya kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga telah diperintahkan kepada umat-umat terdahulu seperti kaum Yahudi dan Nasrani. Tujuan utama puasa adalah meningkatkan ketakwaan, dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dan memperbanyak ibadah.
Hukum Mengganti (Qada) Puasa yang Tertinggal
Dalam kajian tersebut, Ustadz Hasanuddin juga membahas hukum mengganti (qada) puasa bagi orang yang tidak dapat menjalankannya. Berdasarkan Surah Al-Baqarah ayat 184, qada puasa boleh dilakukan berturut-turut atau terpisah, sesuai kemampuan individu.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤
“(Yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Menurut Ustadz Hasanuddin, ayat ini memberikan kelonggaran bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan untuk tidak berpuasa, tetapi mereka wajib menggantinya di hari lain. Tidak ada keharusan mengganti puasa secara berturut-turut, sehingga dapat dilakukan secara terpisah sesuai kemampuan.
Bagi orang yang benar-benar tidak mampu berpuasa (seperti lansia atau penderita penyakit kronis), mereka dapat membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan.
Bulan Ramadhan, Musim Pahala dan Pengampunan
Dalam pembahasannya, Ustadz Hasanuddin juga menekankan bahwa umat Islam seharusnya menyambut bulan Ramadhan dengan penuh kebahagiaan. Ia menyebut Ramadhan sebagai musim pahala, musim ibadah, dan musim pengampunan dosa.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ١٨٥
“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu menyaksikan (masuknya) bulan itu, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Dari ayat ini, Ustadz Hasanuddin menegaskan bahwa bulan Ramadhan memiliki keistimewaan besar karena menjadi bulan turunnya Al-Qur’an. Setiap Muslim yang mendapati bulan ini wajib berpuasa, kecuali bagi mereka yang memiliki uzur seperti sakit atau sedang dalam perjalanan.
“Ramadhan adalah kesempatan emas untuk mendekatkan diri kepada Allah, memperbanyak ibadah, serta menghapus dosa-dosa yang telah lalu,” ujar Ustadz Hasanuddin.
Di akhir kajian, Ustadz Hasanuddin mengajak seluruh peserta untuk menyambut bulan Ramadhan dengan penuh semangat dan persiapan yang matang. “Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah, mendekatkan diri kepada Allah, dan memperbanyak amal kebaikan,” tutur beliau.
Beliau juga mengingatkan agar umat Islam mulai mempersiapkan diri dengan ilmu dan niat yang tulus, sehingga dapat menjalani ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
“Marilah kita manfaatkan bulan Ramadhan sebagai sarana untuk meningkatkan ketakwaan dan meraih ridha Allah. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan,” tutupnya.
Kesimpulan
Kajian tafsir ini memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai makna, kewajiban, dan keutamaan puasa dalam Islam. Dari penjelasan Ustaz Hasanuddin, dapat disimpulkan bahwa:
✅ Puasa diwajibkan pada tahun kedua hijriah, dan telah disyariatkan kepada umat-umat sebelumnya.
✅ Bulan Ramadhan adalah bulan istimewa yang penuh dengan pahala dan pengampunan dosa.
✅ Mengganti (qada) puasa dapat dilakukan secara berturut-turut atau terpisah, dan Islam memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur.
✅ Persiapan yang matang diperlukan agar umat Islam dapat menjalani bulan suci dengan penuh manfaat.
Dengan berakhirnya kajian ini, peserta diharapkan dapat lebih memahami dan mempersiapkan diri dalam menyambut bulan Ramadhan yang akan segera tiba. Semoga Ramadhan tahun ini menjadi lebih bermakna dan membawa berkah bagi seluruh umat Islam.
Dokumentasi:

